Wednesday, January 22, 2025
HomeUncategorizedCandra Kusuma Telepon Anak usai Disebut Telantarkan Istri 17 Tahun,Sang Anggota DPRD:...

Candra Kusuma Telepon Anak usai Disebut Telantarkan Istri 17 Tahun,Sang Anggota DPRD: Ayah Mundur

Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor mendadak viral karena diduga telantarkan anak dan istrinya.

Sosoknya pun jadi sorotan pasalnya ia diduga menelantarkan anak dan istrinya selama 17 tahun.

Anggota DPRD tersebut adalah Candra Kusuma.

Aibnya terungkap setelah anak kandung Candra Kusuma sendiri yang berkoar di media sosial blak-blakan membongkar aib ayah kandungnya tersebut.

Akun Twitter atau X @nitaainir yang mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma membeberkan perilaku sang ayah.

Lewat curhatannya, sang anak mengaku bahwa Candra Kusuma tak pernah pulang dan memberi kabar.

Bahkan sang anak kaget karena baru tahu ternyata ayahnya sudah menikah lagi dan memiliki anak.

Nita menceritakan, Candra Kusuma menikah dengan ibunya di tahun 2004.

Namun sejak tahun 2010, ayahnya tersebut tak pernah pulang.

Ternyata Candra Kusuma sudah menikah dengan wanita lain.

“ANJ*** PUNYA BAPAK TERNYATA NIKAH SAMA CEWE LAIN, SAMPE PUNYA ANAK 4 DARI TAHUN 2010, DAN TERNYATA SELAMA INI DIA ORANG KAYA, ALIAS DIREKTUR, SEKARANG JADI DPRD KABUPATEN BOGOR.

GEMETER SEBADAN YA ALLAH JAHAT BANGET,” tulis Nita.

Bahkan selama ini menurut Nita, sang ayah mengaku tidak pernah punya smartphone.

Sang ayah mengaku bekerja di dataran tinggi sehingga tak bisa sering mengabari.

“TRUS KALO TELFON SEBULAN SEKALI, ITUPUN KALO SEMPET, KALO GA SEMPET YA GA TELFON.

EMANG COWO KEK ANJ***.

UDAH GAPERNA IBADAH LAGI KALO DI RUMAH,” tulis Nita lagi, melansir Bahkan saat sang anak meminta uang untuk tes IQ, sang ayah tidak pernah membalas pesannya.

Sang anak pun akhirnya mencoba menghubungi istri muda sang ayah.

Rupanya kepada istri barunya tersebut, Candra Kusuma mengaku sudah bercerai dengan istri petamanya.

Anaknya kini sudah kuliah di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Namun menurut sang anak, ayahnya hanya membiayai pendidikan saja.

Sementara untuk biaya hidup istri dan anaknya, Candra Kusuma tidak pernah memikirkan dengan baik.

“aku sekarang mahasiswa baru di UNESA.

ayahku itu selalu merasa bahwa membayar pendidikan saja cukup, namun biaya hidupnya tidak dipikirkan baik baik, apakah anaknya makan? apakah anaknya masih hidup?

ternyata itu semua lari ke anak yang lain,” tulis sang anak di akun X @nitaainir.

Pada postingan terbaru Nita, Candra Kusuma rupanya sudah menghubungi sang anak.

Candra Kusuma menelepon Nita, namun tak kunjung diangkat.

“Kakak ayo angkat

Iya sudah kalau begitu ayah mundur tinggal sama kakak,” tulis Candra Kusuma kepada putrinya.

Nita pun mengaku tak mengangkat telepon sang ayah karena sudah tidur.

Bahkan Nita juga mengaku sangat pusing usai memviralkan ayahnya.

Ia kini menunggu kedatangan sang ayah untuk memberikan penjelasan.

“tadi malem jam 10 an ayah aku telpon, dan aku udah tidur karena pusing banget.

tanggung jawab ke keluarga dong. ditunggu kedatangannya dan penjelasannya ya yah,” tulis Nita.

TribunnewsBogor.com sudah mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, namun belum mendapat respons.

Kini Candra Kusuma pun viral di media sosial.

Lantas siapakah sosok Candra Kusuma?

Diketahui Candra Kusuma merupakan seoarang anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Ia baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa (27/8/2024).

Ia dilantik bersama dengan 54 anggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya.

Candra Kusuma merupakan anggota DPRD kabupaten Bogor dari dapil II Partai Demokrat.

Aksi Candra Kusuma juga membuat harta kekayaan dan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPRD turut menuai sorotan.

Meski punya gaji Rp45 juta per bulan, Candra Kusuma tega telantarkan anak dan istrinya selama 12 tahun.

Gaji aggota DPRD tertuang pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Pada peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD meliputi gaji pokok dan berbagai uang tunjangan.

Jika dirinci, setiap anggota DPRD bisa mendapat penghasilan Rp 36-45 juta per bulan.

Nominal ini sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments